Breaking News

20 Perusahaan Purwakarta Minta Penangguhan UMK 2018


Ilustrasi Pabrik Garmen © Flickr


Purwakarta Focus – Sejumlah perusahaan di Jawa Barat meminta penangguhan UMK 2018, jumlahnya mencapai 82 perusahaan. Sementara itu perusahaan di Purwakarta menjadi salah satu yang terbanyak, yakni mencapai 20 perusahaan.

Beberapa perusahaan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kabupaten Bogor (26), Kabupaten Purwakarta (20), Kabupaten Bekasi (8), Kota Bekasi (6), Kabupaten Karawang (5), Kota Bogor (3), Kabupaten Sumedang (2), Kabupaten Cianjur (1), Kota Cimahi (1), Kota Sukabumi (1), Kabupaten Sukabumi (1).

Seperti dilansir detik.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan mayoritas dari puluhan perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen dan tekstil.

Disnakertrans Jabar telah menjadwalkan pemanggilan perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan verifikasi berkas. Selain itu, klarifikasi lapangan juga dimungkinkan dilakukan.

“Pada tanggal 16 Januari pleno. Mudah-mudahan 22 Januari Gubernur sudah bisa mengeluarkan Kepgub mengenai penangguhan,” kata Ferry Sofwan, Kepala Disnakertrans Jabar dikutip dari detik.com (04/01).

Tidak ada komentar