Penggerebekan Gagalkan Pengiriman 98 Calon TKI Ilegal
![]() |
| Calon Pekerja Migran Ilegal, Jumat (19/01) | sumber Kompas.com |
Purwakarta Focus – Penggerebekan yang
dilakukan tim gabungan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri
Indonesia di Jalan Robusta Raya Blok Q7/8 Pondok Kopi Jakarta Timur berhasil
menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran atau TKI Ilegal ke luar
negeri pada hari Kamis, 18 Januari 2018.
Tim gabungan
tersebut terdiri dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar
Negeri, Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim
Polri.
Mereka
menemukan 98 orang calon pekerja migran termasuk yang berasal dari Purwakarta.
Daerah lainnya yang menjadi asal mereka adalah Lombok Timur, Lombok Barat,
Cianjur, Kendal, Pekalongan, Serang, Sulawesi Tenggara, Indramayu dan Bandung
Barat.
Dilansir Kompas.com diantara 98 orang TKI Ilegal tersebut,
81 diantaranya mengaku akan dikirim ke Arab Saudi. Padahal menurut Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260, Pemerintah melarang pengiriman TKI sektor
rumah tangga ke Arab Saudi dan 18 negara Timur Tengah lainnya.
Para calon
TKI Ilegal yang menjadi korban ini juga tidak bisa berbuat banyak setelah
seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa dan tiket dipegang pihak
perusahaan penyalur .
Selain itu,
tim gabungan juga mendapati kondisi BLKLN yang tidak layak. Hal ini menambah daftar
temuan pelanggaran seperti yang terdapat dalam UU No. 18 tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tidak ada komentar