Breaking News

Penggerebekan Gagalkan Pengiriman 98 Calon TKI Ilegal



Calon Pekerja Migran Ilegal, Jumat (19/01) | sumber Kompas.com

Purwakarta Focus – Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Jalan Robusta Raya Blok Q7/8 Pondok Kopi Jakarta Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran atau TKI Ilegal ke luar negeri pada hari Kamis, 18 Januari 2018.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim Polri.

Mereka menemukan 98 orang calon pekerja migran termasuk yang berasal dari Purwakarta. Daerah lainnya yang menjadi asal mereka adalah Lombok Timur, Lombok Barat, Cianjur, Kendal, Pekalongan, Serang, Sulawesi Tenggara, Indramayu dan Bandung Barat.

Dilansir Kompas.com diantara 98 orang TKI Ilegal tersebut, 81 diantaranya mengaku akan dikirim ke Arab Saudi. Padahal menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260, Pemerintah melarang pengiriman TKI sektor rumah tangga ke Arab Saudi dan 18 negara Timur Tengah lainnya.

Para calon TKI Ilegal yang menjadi korban ini juga tidak bisa berbuat banyak setelah seluruh dokumen pribadi seperti KTP, paspor, visa dan tiket dipegang pihak perusahaan penyalur .

Selain itu, tim gabungan juga mendapati kondisi BLKLN yang tidak layak. Hal ini menambah daftar temuan pelanggaran seperti yang terdapat dalam UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tidak ada komentar